PTPN III Salurkan 1,5 Milyar Dana TJSL Periode Triwulan I Tahun 2022
SUARAKITA - PT Perkebunan Nusantara III (Persero) tetap berkomitmen menjalankan kewajibannya dalam menyalurkan Dana Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Hal ini diwujudkan dengan penyaluran Dana TJSL sebanyak 1,5 Milyar Rupiah kepada 57 objek penerima bantuan. Penyerahan dana TJSL ini dilaksanakan di kantor Operasional Medan Kamis,31 Maret 2022 bertempat di Aula Assessment. Acara dihadiri SEVP Operation I, Darmansyah Siregar, Kepala Biro Sekretariat, Ibnu Faisal dan penerima objek bantuan.
Kepala Biro Sekretariat Ibnu Faisal menyampaikan laporannya bahwa kegiatan ini merupakan penyaluran dana Program TJSL untuk Periode Triwulan I Tahun 2022, dengan jumlah Rp.1.564.313.876,- yang disalurkan kepada 57 objek penerima bantuan.
Kepada penerima bantuan, ada kewajiban yang harus disampaikan yaitu menyampaikan laporan pertanggungjawaban setelah 60 hari bantuan diterima,ujar Ibnu Faisal.
Selanjutnya SEVP Operation I, Darmansyah Siregar dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan, bantuan ini diharapkan memenuhi harapan sesuai dengan yang dipermohonkan dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dia mengingatkan kepada penerima bantuan dan tim TJSL untuk tidak memberi dan menerima imbalan dalam bentuk apapun.
"Karena hal ini merupakan wujud PTPN III (Persero) telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Jika ada oknum yang meminta imbalan agar segera melaporkan ke PTPN III" ujar Darmansyah.* (Helmi Sidik Purnomo)
Komentar