1. Beranda
  2. Suara Sumut

PTPN IV Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Di Medan

Oleh ,

SUARAKITA - PT Perkebunan Nusantara Group melalui PT Perkebunan Nusantara IV menggelar operasi pasar minyak goreng ritel murah di wilayah Kota Medan Provinsi Sumatera Utara yang akan berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 15 s/d 16 Februari 2022.

Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Direksi PTPN IV Jl. Letjen Suprapto No. 2 Medan (15/2/2022), dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Medan M. Bobby Afif Nasution yang diwakili oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan Dammikrot, Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan, Kadis Perindustrian Kota Medan, dan Sekretaris Camat Medan Maimun beserta Lurah.

Juga turut hadir Board of Management PTPN IV, Direktur Sucipto Prayitno didampingi SEVP Operation I Fauzi Omar, SEVP Operation II Joni Raja Siregar dan SEVP Business Support Budi Susanto, Kepala Bagian dan Ketua Umum SPBUN PTPN IV Muhammad Iskandar.

Sucipto Prayitno mengatakan, sesuai arahan dari Holding Perkebunan Nusantara bahwa pada kegiatan ini PTPN IV akan menyalurkan sebanyak 6.000 liter minyak goreng kemasan 1 liter seharga Rp14.000/liter yang diproduksi oleh PT Industri Nabati Lestari (PT INL) yang juga merupakan Anak Perusahaan PTPN IV dan PTPN III.

“Minyak goreng murah ini akan didistribusikan kepada masyarakat Kota Medan yang berada di Kecamatan Medan Maimun dan Kecamatan Medan Polonia, serta kepada karyawan Kantor Direksi PTPN IV dengan ketentuan maksimal 2 liter/ kepala keluarga,” katanya.

Menurut Sucipto, PTPN IV juga akan menyalurkan minyak goreng murah ini kepada masyarakat Sumatera Utara yang berdampingan langsung dengan wilayah kerja PTPN IV yang berada di Distrik, Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

“Total minyak goreng yang akan disalurkan PTPN IV pada kegiatan operasi pasar minyak goreng ritel murah ini sebanyak 309.464 liter dalam kurun waktu 4 bulan,” ungkap Sucipto.

Lebih lanjut dia mengatakan, Program kegiatan operasi pasar minyak goreng murah ini merupakan kebijakan Kementerian Perdagangan tentang minyak goreng satu harga. Dalam hal ini Menteri Perdagangan Republik Indonesia Muhammad Lutfi menegaskan, Pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.

Terkait tingginya harga minyak goreng, Pemerintah menetapkan kebijakan harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000/liter untuk kemasan premium, Rp13.500/liter untuk kemasan sederhana dan Rp11.500/liter untuk minyak curah.

Sementara, mewakili Wali Kota Medan, Dammikrot menuturkan, kondisi di lapangan minyak goreng masih langka dan harganya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kemendag. Untuk itu, saya bermohon agar kegiatan seperti ini terus kita laksanakan.

“Pemerintah Kota Medan sudah menyalurkan lebih dari 100 ton minyak goreng untuk masyarakat Kota Medan,” katanya.

Secara terpisah, Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim mengatakan, Sebelumnya PTPN Group telah melaksanakan operasi pasar di 3 lokasi di Wilayah Medan Sumatera Utara pada 8 Januari 2022 yang lalu. PTPN Group akan mendedikasikan 1/4 dari total kapasitas produksi minyak goreng atau setara dengan 750 ribu liter/bulan selama 5 bulan sampai dengan Mei 2022, atau setara dengan 3,75 juta liter minyak goreng.

“Harapan kita dengan dilakukannya kegiatan operasi pasar minyak goreng murah ini mampu memberikan kontribusi kepada masyarakat dalam bidang perekonomian sesuai dengan komitmen pemerintah terhadap masyarakat,” kata Riza.
(Helmi Sidik Purnomo)

Berita Lainnya